Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
Tip: How to create your own forms like this.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Anak
merupakan manusia kecil yang memiliki potensi yang harus dikembangkan. Anak
memiliki karakteristik tertentu yang khas dan tidak sama dengan orang dewasa,
mereka selalu aktif, dinamis, antusias dan ingin tahu terhadap apa yang
dilihat, didengar, dan dirasakan, mereka seolah-olah tidak pernah berhenti
bereksplorasi dan belajar. Anak bersifat egosentris, dan memiliki rasa ingin
tahu secara alamiah. Anak merupakan makhluk sosial, unik, kaya dengan fantasi,
memiliki daya perhatian pendek, dan memiliki masa yang paling potensial untuk
belajar, maka dari itu upaya pendidikan untuk kesehatan anak melalui Unit
Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas sangat
penting karena akan sangat membantu anak dalam tumbuh kembangnya ke masa depan.
Anak yang sehat merupakan akar dari pertumbuhan generasi muda yang kuat dan
unggul untuk mengisi pembangunan suatu Negara. Faktor yang kondusif untuk
kesehatan anak ke masa depan adalah dengan upaya pendidikan kesehatan anak
sejak dini (Sujiono, 2009).
Pendidikan
merupakan pengaruh lingkungan atas anak untuk menghasilkan perubahan-perubahan
yang tetap atau permanen didalam kebiasaan tingkah laku, pikiran dan sikap seseorang
anak. Kualitas pendidikan untuk anak berkaitan erat dengan
sumber daya manusia yang berkualitas pula. Sumber daya manusia yang berkualitas
adalah yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Upaya pengembangan sumber
daya manusia yang berkualitas dan sehat antara lain dengan melaksanakan Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) (Sujiono, 2009).
B. Tujuan penulisan makalah
1. Tujuan
umum
Memahami dan mengetahui
tentang usaha kesetan sekolah(UKS), dan
2. Tujuan
khusus
a. Mengetahui
pengertian usaha kesehatan
b. Mengetahui
ruang lingkup kegiatan usaha kesehatan sekolah
c. Mengetahui
tujuan usaha kesehatan sekolah
d. Mengetahui
sasaran usaha kesehatan sekolah
e. Mengetahui
kegiatan usaha kesehatan sekolah
f. mengetahui
peran sekolah untuk meningkatkan kesehatan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Hidup sehat seperti yang didefinisikan
oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization
(WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa
adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual,
emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23
Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah”
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan
sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri (2007), peserta didik
itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan
makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat
(SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi
pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan
keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta
didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah
usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada
peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan
terpadu (integrative) melalui program pendidikan dan penyuluhan kesehatan. UKS
adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang sesuia beban tugas puskesmas yang
di tujukan kepada sekolah-sekolah. Untuk optimalisasi program UKS perlu
ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada
dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS
dikenal pula dengan child to child programe. Program dari anak, oleh anak, dan
untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.
B. Ruang
lingkup kegiatan
Kegiatan utama usaha kesehatan
sekolah di sebut dengan trias uks, yang terdiri dari :
1. Pendidikan kesehatan
2.
Pelayanan
kesehatan
3.
Pembinanan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
Dengan demikian trias uks perpaduan
antara pendidikan dengan upaya pelayanan keseahatan. Pendidikan kesehatan
merupakan upaya pendidikan kesehatan yang di laksanakan sesuai dengan kurikulum
sekolah. Pelayanan kesehatan merupakan upaya kesehatan untuk meningkatkan
derajat kesehatan peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat,
yang pada akhirnya dapat mningkatkan produktivitas belajar dan berprestasi
belajar. Sedangkan pembinaan lingkungan sekolah yang sehat merupakan gabungan
antara upaya pendidikan dan upaya kesehatan untuk dapat diterapkan dalam
lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
C. Tujuan usaha kesehatan sekolah
Secara umum UKS bertujuan
meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan
meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta
didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah
menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan,
mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan
mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha
peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat,
meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh
buruk lingkungan.
D. Sasaran usaha kesehatan sekolah
Sasaran pelayanan UKS adalah seluruh
peserta didik dari tingkat pendidikan:
1. Sekolah taman kanak-kanak
2. Pendidikan dasar
3. Pendidikan menengah
4. Pendidikan agama
5. Pendidikan kejuruan
6. Pendidikan khusus(sekolah luar
biasa)
Untuk
sekolah dasar pendidikan sekolah dasar di prioritaskan kelas I, III, dan kelas
VI. Alasannya adalah kelas I, merupakan
fase penyusuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan
orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar
karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian tentang kesehatan. Di samping itu
kelas satu adalah yang lebih baik untuk di berika imunisasi ulangan. Pada kelas
I ini di lakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang
mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang selanjutnya. Kelas III, di laksanakan di kelas III untuk
mengevaluasi hasil pelaksanaan hasil pelaksanaan uks di kelas satu dahulu dan
langkah-langkah selanjutnya yang akan di lakukan dalam program pembinaan uks. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan
kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan
pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang ckup.
Untuk
belajar dengan efektif peserta didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan
yang baik. Kesehatan menunjukkan keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan sangat menentukan keberhasilan
belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu peserta didik dapat
mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau peserta didik tidak sehat
bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu kita mencermati konsep yang
dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator
kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada
tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan
berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya
manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk tingkat ekonomi
Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat rendah yaitu 108
pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi
suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya.
Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat
kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang
rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan
harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas
masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
E. Kegiatan usaha kesehatan sekolah
Nemir mengelompokkan
usaha kesehatan sekolah menjadi 3 kegiatan pokok, yaitu :
1. Pendidikan
kesehatan sekolah
a. Kegiatan intra kurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan
merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang
berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam
ilmu-ilmu laen seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan
sebagainya.
b. Kegiatan ekstra kurikuler, maksudnya
adalah pendidikan kesehatan yang di masukan dalam kegiatan-kegiatan
ekstarakulikuler dalam rangka menanamkan prilaku sehat peserta didik.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dapat
berupa :
a. Penyuluhan
kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan :
1) Higien
personal yang meliputi pemeliharaan gigi, dan mulut, kebersihan kulit dan kuku,
mata, telinga dan sebagainya.
2) Lomba
poster sehat
3) Perlombaan
kebersihan kelas
2. Pemeliharaan
kesehatan sekolah
Pemeliharaan kesehatan
sekolah, di maksudkan untuk memelihara , meningkatkan , dan menemukan secara
dini gangguan kesehatan yag mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun
gurunya.
Pemeliharaan
kesehatan di sekolah di lakukan oleh petugas pusekesmas yang merupakan tim yang
di bentuk di bawah coordinator UKS yang terdiri dari dokter, perawat, juru
imunisasi dan sebagainya. Dan untuk koordinasi untuk tingkat kecamatan di
bentuk tim Pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Kegitan-kegiatan yang di
lakukan adalah :
a. Pemeriksaan
kesehatan, yang meliputi gigi dan mulut, mata telingan dan tenggorokan, kulit
dan rambut dsb
b. Pemeriksaan
perkembangan kecerdasan
c. Pemberian
imunisasi
d. Penemuan
kasus-kasus dini yang mungkin terjadi
e. Pengobatan
sederhana
f. Pertolongan
pertama
g. Rujukan
bila menemukan kasus yang tidak dapat di tanggulangi di sekolah termasuk juga
adalah pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan guru.
F.
Peran
sekolah dalam meningkatkan kesehatan
Pada era globalisasi ini banyak
tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya.
Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka
mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat,
meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya.
Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga
memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya
perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya
akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang
mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam
penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi
perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti
kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya.
Tantangan lain tentang perilaku
tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka
kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di
rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan
banyak menonton televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga
mengakibatkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit
dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu
diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan
terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal
ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi,
dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan
kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap
kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang
penting bagi peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar
dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan
untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan
stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan
timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan
belajarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan
yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki
peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik.
Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat”
(Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan
Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi
Kesehatan sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan
tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini
hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat
meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.
Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam
ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu
1.
Melibatkan
semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta
didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di
masyarakat.
2.
Berusaha
keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan
air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh
negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola
asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman,
adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
3.
Memberikan
pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan
sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat
mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik,
mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan
pelatihan untuk guru maupun orang tua.
4.
Memberikan
akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu
penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta
pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas
setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan
‘keamanan’ makanan.
5.
Menerapkan
kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau
meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah
termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan
psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya
memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir.
kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk
alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6.
Bekerja
keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan
cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya
berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya
mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui program UKS
perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan
(yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya,
seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai
tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang
dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan
karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat.
Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin
berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang
mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat.
Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan
dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan
sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang
mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama
dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat,
dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang
aman.
Upaya
lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya
hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan
hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya
apabila dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya.
Implikasi tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam
penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya
dapat memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life
skills). Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang
meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan
dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan
berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World Health
Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau
kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan
seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan
secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan
yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola
diri sendiri yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan
produktif. Sedangkan UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang
merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang
untuk mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan
masalah, mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan
produktif.
Pendidikan
kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa peserta didik perlu learning to be
(belajar untuk menjadi), learning to learn (belajar untuk belajar) atau learning
to know (belajar untuk mengetahui), learning to live with others (belajar untuk
hidup bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan
konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu kecakapan hidup
personal learning to be), kecakapan hidup social (learning live with others),
kecakapan hidup akademik (learning to learn/ learning to know), dan kecakapan
hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan
personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami diri (self
awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi peserta didik
mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa percaya diri,
mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi, dan menanamkan
kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial (social
skill), meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan
bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting
untuk membantu peserta didik mengembangkan hubungan yang positif, secara
konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang
menguntungkan masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan
intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu peserta
didik memperoleh kecakapan ilmiah, teknologi dan analitis yang diperlukan
untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga pendidikan formal dan tempat kerja.
Kecakapan vokasional (vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas
kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional
khusus (occupational skill). Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk
membekali peserta didik dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh
perusahaan atau lembaga yang menyediakan lapangan kerja.
Keempat jenis kecakapan hidup itu menghasilkan
individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau bathin yang
diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik memiliki
kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga akan
meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup yang
diperoleh oleh peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu saja,
dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya dengan
diberi contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan hidup
membantu peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan
tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup
peserta didik antara lain menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bekerja
sama dengan masyarakat menyediakan berbagai keperluan sekolah menciptakan dan
meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik fisik maupun non fisik.
G. Kebijakan dalam peningkatan
implementasi dalam peningkatan usaha kesehatan sekolah
Untuk
mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka program
peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus
dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang sehat dan bugar serta
sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang dilakukan adalah
mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah sehat antara lain dilakukan
upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga pendidik melalui
berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan
implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan
pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian
dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang
sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah
sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi antara lain dengan memantapkan pengembangan program dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan pengkajian dan pengembangan
bidang pengukuran, standarisasi, evaluasi dalam rangka upaya peningkatan
kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis
kajian kesegaran jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat
bermanfaat langsung bagi peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta
menunjang peningkatan mutu pendidikan.
H. Cara melaksanakan pendidikan kesehatan
di sekolah
Pendidikan kesehatan memiliki
beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki
nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan
dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan
hidup sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh
kembang secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit,
memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki kesegaran
jasmani dan kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan
tercapai dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan
kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian dan penanaman kebiasaan. Cara
penyajian pendidikan lebih menekankan peran aktif peserta didik melalui
kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan penugasan.
Cara penanaman kebiasaan dilakukan melalui penugasan untuk melalukan cara hidup
sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala sekolah.
Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan adanya keteladanan dan
dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang tua.
Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang tua peserta
didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga didukung oleh
orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang
diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi,
kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana
pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan air bersih, air dan
sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan pencegahannya. Khusus untuk
peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi,
bahaya rokok dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman
keras, dan bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai
SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/madrasah sampai
pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina
UKS di bawahnya dengan yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang
sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang
pertama adalah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten
serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para anggota tim Pembina
UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan nasional.
Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas kesehatan madrasah, kemudian
orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader kesehatan remaja untuk MTs dan MA.
Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum merata.
Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan sekolah
atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari pelaksanaan
pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Usaha
kesehatan sekolah (UKS)adalah salah satu upaya membina dan mngembangkan
kebiasaan hidup yang sehat yang di lakukan secara terpadu melalui program
pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah. Perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di
lingkungan sekolah.
Hidup sehat seperti yang
didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World
Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan
kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental,
intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang
Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa
”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat
peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan
dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri, M.
(2007) peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan
yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia
soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi
pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan
pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor
kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan
health).
B.
Kritikan
dan saran
1. Dalam hal mencoba penyusunan makalah “Unit
Kegiatan Sekolah (UKS)”.
Kami sangat mengharapkan kritikan,
saran, dan partisivasi yang membangun kepada kami, agar penyusunan makalah ini bisa lengkap seperti yang kami dan ibu harapkan.
2.
Hendak
nya semua teman-teman dari
Studi ilmu keperawatan leting 2008 Abulyatama aceh, dapat mengetahui Unit
Kegiatan Sekolah dan mengaplikasikan ke kawan-kawan yang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Sujiono,
Yuliani Nurani. 2009. Konsep Dasar
Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Mancana Jaya Cemerlang.
Effendy,
Nasrul (1998), dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat, editor, Yasmin
Asih
- Ed 2 – Jakarta : EGC
Mubarak,
Wahid Iqbal & Chayatin, Nurul(2009) , ilmu kesehatan masyarakat : teori dan
aplikasi, Jakarta : Salemba Medika
Departemen Kesehatan. (2008). Pedoman
Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta:
Departemen
Kesehatan.
Sumantri, M. (2007). Pendidikan
Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S.
dan
Rasjidin, W. (Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook..
Bandung:
Pedagogiana
Press (Halaman 1175 – 1186).
Depkes RI. Petunjuk Teknis Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota.
http://bankdata.depkes.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar